Shopping

Orang Kaya RI Stop Belanja di Luar Negeri! Apa Penyebabnya?

theberkshiremall – Orang Kaya RI Stop Belanja di Luar Negeri menjadi perhatian banyak pihak, terutama pelaku usaha di sektor barang mewah dan ritel. Pasalnya, kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang dinilai bakal memengaruhi pola konsumsi masyarakat kelas atas di Indonesia. Kenaikan ini tidak hanya memberatkan konsumen tetapi juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan bisnis ritel barang mewah di tanah air.

Dampak Kenaikan PPN pada Barang Mewah

Kenaikan PPN menjadi 12% dianggap sebagai tantangan besar bagi pelaku usaha yang menjual barang-barang mewah. Barang-barang mewah, yang sebagian besar merupakan produk impor, sudah memiliki harga tinggi akibat berbagai kebijakan perpajakan sebelumnya. Pajak tambahan seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan safeguard membuat harga barang mewah di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara-negara tetangga.

Menurut Sekretaris Jenderal Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Haryanto Pratantara, kondisi ini membuat konsumen kelas atas cenderung memilih berbelanja langsung ke luar negeri. “Barang mewah umumnya impor dengan BMTP dan safeguard, membuat barang semakin mahal dan stok sulit didapat. Ini menyebabkan orang tahan belanja di Indonesia dan lebih memilih shopping maksimal di luar negeri,” ujarnya.

“Baca juga: Gaya Fuji Tampil Memikat dengan Rok Kebaya Modern, Tren Fashion Kekinian untuk Semua Usia!”

Daya Beli Kuat tapi Psikologis Menahan

Daya beli masyarakat kelas atas untuk barang mewah sebenarnya cukup kuat. Namun, kenaikan PPN ini diprediksi memengaruhi psikologis mereka dalam mengambil keputusan berbelanja di dalam negeri. Keterbatasan stok barang mewah akibat kebijakan kuota impor juga menambah masalah.

Menurut Haryanto, penurunan penjualan barang mewah sebenarnya sudah mulai terasa sejak awal tahun 2024. Ketidakpastian dalam kebijakan impor membuat suplai barang menjadi tidak stabil. Selain itu, keterlambatan pembaruan stok barang mewah dibandingkan negara tetangga semakin mendorong masyarakat Indonesia untuk berbelanja di luar negeri.

“Global brand di negara lain jauh lebih murah daripada di Indonesia. Selain itu, ketersediaan barang di toko-toko dalam negeri sering kali terbatas, sehingga orang lebih memilih beli di luar negeri saat bepergian,” ungkapnya.

“Simak juga: Kisah Raja Minyak Singapura yang Jatuh Bangkrut”

Ancaman bagi Industri Ritel

Industri ritel barang mewah yang legal di Indonesia menghadapi tantangan berat akibat kenaikan PPN. Pelaku usaha yang legal harus mematuhi berbagai aturan pajak dan kebijakan impor, tetapi justru semakin kesulitan bersaing dengan pasar gelap (black market). Barang-barang yang masuk secara ilegal tidak dikenakan pajak, sehingga bisa dijual dengan harga lebih murah.

“Impor ilegal semakin sulit dikendalikan. Pelaku usaha yang legal bayar pajak, tapi penjualannya turun. Akibatnya, usaha sulit berkembang, toko tutup, dan terjadi pengurangan tenaga kerja,” kata Haryanto.

Ritel adalah sektor padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Jika toko-toko ritel barang mewah terus mengalami penurunan penjualan dan keterbatasan stok, maka dampaknya akan meluas pada penutupan toko dan pengurangan tenaga kerja.

Solusi untuk Menekan Dampak

Untuk mengurangi dampak dari kenaikan PPN, pemerintah diharapkan mempertimbangkan regulasi yang lebih bijaksana. Pelonggaran kebijakan kuota impor barang mewah dan pengawasan ketat terhadap barang ilegal dapat membantu pelaku usaha legal bertahan. Di sisi lain, pelaku usaha diimbau untuk terus mencari cara agar dapat bersaing dengan pasar global.

Meski kenaikan PPN bertujuan meningkatkan penerimaan negara, kebijakan ini harus diimbangi dengan solusi yang mendorong keberlanjutan bisnis di dalam negeri. Jika tidak, fenomena Orang Kaya RI Stop Belanja di Luar Negeri ini justru akan semakin memperburuk kondisi ekonomi di sektor ritel dan barang mewah.